Sabtu, 15 Februari 2025

PENGISIAN KARTU KENDALI PADA SISPENA BAN-PDM

 



Kartu Kendali Proses Visitasi


A.  LEMBAR INFORMASI UMUM

1.  Tujuan Kartu Kendali:

a.  Memberikan informasi yang lengkap tentang kegiatan visitasi akreditasi yang dilakukan oleh

Tim Asesor;

b.  Melaporkan kejadian, masalah atau hal lainnya yang terkait dengan norma dan kode etik asesor; dan

c.  Memberikan umpan balik positif terhadap pelaksanaan visitasi akreditasi yang dilakukan pada satuan/program pendidikan

2.  Norma dan Kode Etik Asesor:

Norma yang harus dijalankan oleh asesor sebagai berikut:

a.  Kejujuran: Asesor bersikap jujur dalam melakukan pengamatan, wawancara, memvalidasi data, menganalisis data, membuat kesimpulan, dan menyusun rekomendasi;

b.  Mandiri: Asesor tidak bergantung pada bantuan, tekanan, dan pertentangan kepentingan

(conflict of interest);

c.  Profesionalisme: memahami ketentuan dan prosedur pelaksanaan akreditasi, memiliki kecakapan dalam menggunakan Instrumen akreditasi, memberikan penilaian secara objektif, dan memberikan saran dan rekomendasi dalam rangka perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja satuan/program pendidikan;

d.  Keadilan: Semua dilayani tanpa diskriminasi (negeri atau swasta, besar atau kecil, terakreditasi maupun belum, di perkotaan, pedesaan maupun daerah 3T);

e.  Kesejajaran: Semua sejajar, bahwa data dan informasi dalam proses akreditasi memiliki kedudukan yang sama;

f.   Keterbukaan: transparan di dalam menyampaikan penjelasan norma, kriteria, standar, prosedur atau mekanisme kerja, jadwal, dan sistem penilaian akreditasi;

g.  Tanggung jawab: memberikan hasil penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan; dan

h.  Menjaga kerahasiaan: menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam proses akreditasi.

Kode etik asesor sebagai berikut:

a.  Menjunjung tinggi kejujuran dan objektivitas, baik dalam niat, ucapan, maupun perbuatan;

b.  Merahasiakan informasi tentang satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan yang diakreditasi;

c.  Memperlakukan sekolah atau madrasah, negeri atau swasta, jauh dan dekat, dan status awal akreditasi secara adil;

d.  Menjaga kehormatan diri, rendah hati, dan lugas dalam berkomunikasi bersikap, dan bertindak;

e.  Menciptakan suasana kondusif dan tidak menekan dalam melakukan kegiatan visitasi;

f.   Menghindari kesepakatan dalam arti negatif, dengan tidak menerima pemberian uang, barang,

dan jasa di luar haknya sebagai asesor;

g.  Membangun kerja sama tim asesor;

h.  Menyimak argumentasi yang disampaikan oleh asesi;

i.    Memfokuskan pada pertanyaan terkait akreditasi; dan

j.    Mematuhi aturan yang berlaku bagi asesor dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

3. Tata Kerja Asesor saat Visitasi Akreditasi

Selama pelaksanaan visitasi akreditasi, maka Tim Asesor harus melaksanakan ketentuan sebagai berikut:

a.  Asesor datang ke satuan/program pendidikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan;

b.  Asesor memahami dengan seksama seluruh butir dan indikator pada instrumen akreditasi, melakukan penilaian sesuai petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi, melakukan penggalian data melalui observasi, wawancara atau telaah dokumen sesuai dengan butir/indikator pada instrumen akreditasi, dan menuliskan hasil penggalian data dan membuat kesimpulan hasil visitasi pada form yang telah disediakan.

c.  Asesor melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan visitasi selama 2 (dua) hari sesuai dengan rincian kegiatan yang ditentukan;

B.  LEMBAR ISIAN SATUAN/PROGRAM PENDIDIKAN

Petunjuk Pengisian:

1.  Satuan/program pendidikan mengisi form kartu kendali secara online di Sispena.

2.  Form kartu kendali diisi setelah kegiatan visitasi dilaksanakan oleh Tim Asesor.

3.  Form kartu kendali ini bersifat rahasia dan tidak boleh diberitahukan kepada pihak manapun.

4.  Satuan/program pendidikan yang tidak mengisi kartu kendali di Sispena tidak dapat mengunduh sertifikat hasil akreditasi

  

1.  Waktu Visitasi

a.  Selama 2 hari, tanggal : 25 Oktober 2024 sd. 26 Oktober 2024

b.  Hari ke-1; jam 07:00 sd. 16:00

c.  Hari ke-2; jam 07:00 sd. 16:00

2.  Pelaksanaan Visitasi

a. Kegiatan Temu Awal

1.  Ceritakan apa yang dilakukan asesor selama visitasi:

Kegiatan visitasi diawali dengan penyambutan oleh seluruh sivitas akademika. Selanjutnya dilakukan acara pembukaan dan kata sambutan dari Asesor dengan menjelaskan tujuan kedatangannya ke SMP NEGERI 9 SIBOLGA. Kegiatan visitasi dilaksanakan selama 2 hari. Hari pertama berisi wawancara dengan perwakilan komite dan orang tua siswa, dilanjutkan wawancara dengan kepala satuan pendidikan dan terakhir dengan perwakilan pendidik. Hari kedua dilakukan observasi kelas dan terakhir agenda acara adalah penutup yg berisi arahanarahan dan catatan-catatan dari asesor untuk kemajuan sekolah kami SMP NEGERI 9 SIBOLGA.

2.  Ceritakan apa yang dilakukan kepala satuan/program pendidikan:

kepala Satuan Pendidikan dalam menghadapi akreditasi Sekolah adalah menyiapkan akreditasi sekolah. Selain itu, ada beberapa hal lain yang bisa dilakukan kepala satuan pendidikan untuk persiapkan akreditasi sekolah, yaitu : melengkapai dokumen sekolah sesuai dengan Sispena (Sistem Akreditasi Penjamin Mutu). Meneysuaikan data Dapoidk dengan keadaan sekolah yang sebenarnya. Mempersiapkan warga sekolah yang akan diwawancarai oleh tim asesor. mempersiapkan observasi kelas. Serta mengontrol semua tugas pendidik dan tenaga kependidikan.

b. Kegiatan Penggalian Data

1.  Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Iklim Lingkungan Belajar:

Melakukan penggalian data dengan mewawancara pendidik tentang Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) yg meliputi: Aspek-aspek lingkungan satuan pendidikan yang berdampak pada proses dan hasil belajar peserta didik Penilaian kebijakan sekolah, seperti keamanan lingkungan sekolah, kualitas program kerja, dan sistem supervisi guru Penilaian kompetensi guru, seperti pengelolaan kelas, pembelajaran kognitif, dan pendampingan afektif Penilaian kondisi orangtua.

2.  Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Pendidikan:

Asesor melakukan wawancara terkait komponen kepala sekolah dalam pengelolaan pendidikan antara lain: Model penerapan yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan Usaha yang dilakukan untuk menjadikan sekolah bermutu. Bagaimana kepala sekolah mengkomunikasikan penggunaan sarana dan prasarana pendidikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan? Cara kepala sekolah memfasilitasi warga sekolah untuk memaksimalkan kemampuan dan fasilitas sekolah Bagaimana kepala sekolah menjalin komunikasi untuk pengambilan keputusan dan keterbukaan informasi untuk warga sekolah? Bagaimana kepala sekolah memberikan tanggung jawab kepada guru dan staf administrasi untuk mengelola administrasi sekolah? Kepala sekolah menghadirkan PTK yang gemar belajar, berekspresi, dan berkolaborasi Bagaimana kepala sekolah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanannya? Kepala sekolah memanfaatkan anggarannya sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang sudah direncanakan Bagaimana kepala sekolah mengelola sarpras secara optimal untuk kebutuhan pembelajaran? Bagaimana kepala sekolah memimpin pembelajaran melalui pengelolaan kurikulum satuan pendidikan (KSP)?

3.  Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran:

Asesor melakukan wawancara terhadap kinerja pendidik dalam pembelajaran berdasarkan indikator: Bagaimana pendidik menarik perhatian siswa dg menyampaikan tujuan pembelajaran, mengingatkan siswa tentang konsep atau prinsip yang telah dipelajari Menyampaikan materi pelajaran Bekerja dengan siswa secara individual Mempersiapkan dan merencanakan pembelajaran Menggunakan media pembelajaran. Melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar. Menunjukkan kepemimpinan yang aktif. Merangsang siswa untuk melakukan umpan balik dalam pembelajaran Guru menciptakan suasana belajar yg berkolaboratif .

c. Kegiatan Temu Akhir

1.  Ceritakan apa yang dilakukan asesor pada saat temu akhir:

Asesor melakukan wawancara terhadap kinerja pendidik dalam pembelajaran berdasarkan indikator: Bagaimana pendidik menarik perhatian siswa dg menyampaikan tujuan pembelajaran, mengingatkan siswa tentang konsep atau prinsip yang telah dipelajari Menyampaikan materi pelajaran Bekerja dengan siswa secara individual Mempersiapkan dan merencanakan pembelajaran Menggunakan media pembelajaran. Melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar. Menunjukkan kepemimpinan yang aktif. Merangsang siswa untuk melakukan umpan balik dalam pembelajaran Guru menciptakan suasana belajar yg berkolaboratif Pada hari berikutnya, Asesor melakukan observasi kelas untuk membuktikan antara wawancara dg kenyataan guru saat memberikan pembelajaran.

2.  Ceritakan apa yang dilakukan kepala satuan pendidikan pada saat temu akhir:

Saat temu akhir akreditasi sekolah, asesor akan menyampaikan arahan-arahan positif terhadap temuan dan rekomendasi untuk perbaikan sekolah ke depan Melakukan Klarifikasi, Verifikasi, dan Validasi data serta Informasi yang telah disampaikan oleh sekolah melalui pengisian instrumen akreditasi pada temu akhir akreditasi sekolah, Kepala Sekolah 3. Penilaian terhadap Kinerja Asesor

No

Aspek Penilaian

Sangat

Baik

Baik

Cukup

Kurang

Baik

Sangat

Kurang

Baik

1

Kemampuan asesor dalam menggali data.

V

 

 

 

 

2

Sikap asesor terhadap asesi (kesopanan, keramahan, keterbukaan)

V

 

 

 

 

3

Kemampuan asesor dalam beradaptasi dengan asesi.

V

 

 

 

 

4

Kemampuan asesor dalam berkomunikasi

V

 

 

 

 

5

Kemampuan asesor dalam memberikan balikan untuk penyempurnaan satuan pendidikan

V

 

 

 

 

4.  Catatan khusus untuk Asesor tidak ada catatan khusus yang bisa kami berikan untuk tim assesor karena selama kegiatan visitasi asessor memberikan kesan baik untuk sekolah kami dan untuk kami sendiri sebagai pemegang amanah dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, untuk asessor tetap mempertahankan kualitas kerjanya dan jangan bosan dalam memberikan arahan untuk kemajuan sekolah kami SMP NEGERI 9 SIBOLGA.


5.  Saran Perbaikan

Selama dua hari kami mengikuti program akreditasi, asesor melakukan kerjanya sesuai dengan tupoksi, memberikan tugas wawancara dengan penuh kekeluargaan sehingga kami dan warga sekolah tidak merasa sedang dinilai.

Demikian kartu kendali ini saya buat dengan sebenanya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

 

 

15 Februari 2025

Kepala Satuan/Program Pendidikan SMP Negeri 9 Sibolga

 

 

( NAMA KEPELA SATUAN PENDIDIKAN )

Jumat, 14 Februari 2025

PERSIAPAN BERKAS UNTUK SISPENA 3.0 BAN-PDM

 


Badan Akreditasi Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah yang selanjutnya disebut BAN adalah badan yang melaksanakan Akreditasi terhadap satuan pendidikan anak usia dini, satuan pendidikan dasar, satuan pendidikan menengah, dan program pendidikan kesetaraan yang dalam menjalankan tugasnya bersifat mandiri dan professional. (Pasal 1 Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023).


Komponen 1 : Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran yang Berpusat pada Peserta Didik

Butir 1 : Pendidik menyediakan dukungan sosial emosional bagi peserta didik dalam proses pembelajaran.

NO

INDIKATOR KINERJA

DOKUMEN  YANG HARUS DISEDIAKAN

1

menciptakan interaksi yang setara dan saling menghargai antara guru dan murid

1. Video diskusi kelompok di kelas (menunjukkan siswa dan guru ada berbicara)

2.Photo atau PDF Cuplikan RPP/Modul Ajar yang menyebutkan Kegiatan Siswa dan guru (ada interaksi)

2

memberi perhatian kepada murid yang memerlukan dukungan lebih/khusus

1.       File, Video atau photo yang menggambarkan/menunjukkan guru membantu siswa yang memerlukan bantuan karena ada kelemahan/kekurangan

2.      Photo atau PDF, Cuplikan Dokumen berupa penjelasan tentang bantuan kepada siswa yang perlu dukungan khusus. (RKT, RPP)

3

Memfasilitasi murid untuk mengembangkan kemampuan keterampilan sosial emosional

1.       Video atau photo yang menunjukkan kegiatan di atas di kelas, di lapangan atau di ruang ibadah

2.      Cuplikan photo atau Pdf pada dokumen RKT, RKS, RPP yang menunjukkan adanya kegiatan di atas

4

memberikan umpan balik yang membangun kepercayaan diri murid bahwa kemampuan dirinya dapat terus berkembang ketika ia mau berusaha

1.       Video atau photo yang menunjukkan kegiatan yang memotivasi siswa

2.      Cuplikan photo atau pdf pada dokumen yang mendukung kegiatan di atas

 

Butir 2. Pendidik mengelola kelas untuk menciptakan suasana belajar yang aman, nyaman, dan mendukung tercapainya tujuan pembelajaran.

1

Menyusun kesepakatan kelas secara partisipatif.         

 1.Dokumen proses penyusunan kesepakatan kelas

2.Foto atau PDF bentuk kesepakatan kelas

2

tidak menggunakan tindakan agresif, baik secara verbal dan nonverbal dalam mengelola perilaku peserta didik.

1.KSP

2.Tata tertib/ dokumen deskripsi kinerja (larangan Tindakan agresif)

3.RPP, Dokumen proses pembelajaran

3

mendorong terbangunnya perilaku positif peserta didik berbasis tanggung jawab dan konsekuensi.

 1.Program pembiasaan

2.dokumen kegiatan pembiasaan

3.dokumen pembelajran

4.poster

4

membangun suasana belajar yang berfokus pada aktivitas belajar.

 1.RPP (focus pada aktifitas belajar)

2.proses pembelajaran (situasi nyaman, aman saat pembelajaran

 

Butir 3. Pendidik mengelola proses pembelajaran secara efektif dan bermakna.

1

merumuskan tujuan pembelajaran dengan mengacu pada kurikulum sekolah

1.RPP (tujuan pembelajaran selaras dengan visi misi)

2.dokumen pembelajaran (sesuai dengan RPP/kurikulum sekolahRPP

 

2

melakukan asesmen dengan menggunakan cara yang beragam

 1. RPP (asesmen awal, formatif dan sumatif)

2.Asesmen (bervariasi) min 3 contoh bentuk asesmen

3.Hasil karya siswa

3

menggunakan hasil asesmen untuk mendapatkan informasi tentang kebutuhan belajar murid

 1.RPP (terdapat instrument asesmen)

2.Daftar nilai harian, semester (raport)

3.instrumen asesmen

4.dokumen hasil asesmen

4

Menggunakan hasil asesmen sebagai dasar untuk merancang pembelajaran

 1.Dokumen asesmen awal

2.RPP berdiferensiasi

5

Merancang kegiatan pembelajaran yang selaras dengan tujuan pembelajaran

1. RPP (focus pada tujuan pembelajaran dan kegiatan pembelajaran)

2.dokumen proses pembelajaran

6

melibatkan murid secara aktif dalam menentukan tujuan pembelajaran, kegiatan belajar, dan asesmen dengan menggunakan beragam pendekatan dan cara yang sesuai

 1.dokumen (foto atau video) diskusi

2.RPP (kegiatan diskusi)

 

Butir 4.  Pendidik memfasilitasi pembelajaran yang efektif dalam membangun keimanan, ketakwaan, komitmen kebangsaan, kemampuan bernalar dan memecahkan masalah, serta karakter dan kompetensi lainnya yang relevan bagi peserta didik.

1

memfasilitasi murid untuk menguatkan keimanan dan ketakwaan pada Tuhan untuk membentuk akhlak yang mulia melalui beragam pengalaman belajar

 1.KSP

2.program pembiasaan

3.foto fasilitas sarpras

2

memfasilitasi murid untuk menguatkan kecintaan terhadap sejarah, kekayaan budaya, alam Indonesia, pemikiran, dan karya anak bangsa melalui pengalaman belajar yang beragam.

 1.RPP

2.dokumen/bukti pembelajaran tentang sejarah/ kekayaan budaya, alam Indonesia

3.proses pembelajaran

3

memfasilitasi murid untuk mengembangkan keingintahuan, serta kecintaan akan ilmu pengetahuan melalui pengalaman belajar yang bermakna dan reflektif.

 1.RPP (pertanyaan pemantik, pemahaman bermakna

2.dokumen bukti hasil pembelajaran (siswa aktif)

4

memfasilitasi murid untuk mengembangkan kemampuan bernalar dan memecahkan masalah melalui strategi pembelajaran yang mendorong murid berani bertanya, mau mencoba, dan berkarya.

 1.RPP (berbasis proyek, siswa aktif)

2.LKPD

3.dokumen pembelajaran (guru sebagai fasilitator)

5

memfasilitasi pembelajaran yang mendorong murid melakukan refleksi keterhubunganpembelajaran dengan konteks kehidupan nyata untuk dapat berperan dan memberikan manfaat di lingkungannya

 1.RPP (berbasis proyek)

2.dokumen proses pembelajaran

3.produk/ hasil pembelajaran project

 

Komponen 2 : Kepemimpinan Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Satuan Pendidikan

Butir 5. Kepala satuan pendidikan menerapkan budaya refleksi untuk perbaikan pembelajaran, serta melakukan evaluasi kinerja untuk menyusun rencana pengembangan profesional bagi pendidik dan tenaga kependidikan.

1

memberi waktu dan kesempatan bagi pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan refleksi kinerja secara rutin.

1.Catatan pertemuan

2. jurnal guru

2

melakukan kegiatan evaluasi kinerja secara berkala kepada pendidik dan tenaga kependidikan.

1.Evaluasi Kinerja Guru

2.Program supervise pembelajaran

3.Jadwal supervise pembelajaran

3

memastikan pendidik memiliki dokumen rencana pengembangan profesional diri berdasarkan hasil evaluasi kinerja dan refleksi.

1.Laporan supervise pembelajaran

2.dokumen supervise pembelajaran

4

mengembangkan program pengembangan profesional pendidik yang berdampak terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.

1.RKT

2.RKAS/RKAM

 

Butir 6 : Kepala satuan pendidikan menghadirkan layanan belajar yang partisipatif dan kolaboratif untuk tercapainya visi dan misi.

1

kemampuannya memahami visi dan misi sekolah dengan jelas dan mengkomunikasikan kepada pemangku kepentingan

1.Dokumen KSP

2.RKT (RKJM-RKTM)

3.Visi misi sekolah

4.dokumen sosialisasi visi misi

2

membangun komunikasi dan interaksi antarwarga secara berkala

1.dokumen rapat

2.jurnal kepala sekolah

3

melakukan kolaborasi atau kemitraan dengan orang tua/wali dalam rangka mendukung penyelenggaraan layanan pendidikan

1.SK Komite

2.dokumen rapat

4

melakukan kemitraan dengan pihak-pihak lain dalam rangka mendukung penyelenggaraan penyelenggaraan layanan pendidikan

1.MoU kemitraan

2.Program kerja kepala sekolah

3.dokumen kegiatan kemitraan

5

melaksanakan evaluasi/ refleksi berbasis data dengan melibatkan murid, pendidik, tenaga pendidikan, dan orang tua.

1.SK Tim Pengembangan

2.dokumen penyusunan RKT

6

menyusun rencana kegiatan tahunan berdasarkan evaluasi/refleksi berbasis data

 1.rapor Pendidikan

2.notulen penyusunan RKT

3.RKT, RKJM,RKTM,RKAM

 

Butir 7. Kepala satuan pendidikan memastikan pengelolaan anggaran dilakukan sesuai perencanaan berdasarkan refleksi yang berbasis data secara transparan dan akuntabel.

1

 mengelola anggaran sekolah dan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan

1.RKT

2.laporan RKT

3.dokumen realisasi RKT

2

merencanakan anggaran sekolah yang disusun bersama dengan komite sekolah atau pihak terkait

 1.foto rapat kepala sekolah dengan komite

2.RKT

3

Rencana anggaran menunjukkan sumber pendanaan serta alokasi pemanfaatannya

 1.RKT

2.RKAS/RKAM

4

mengelola anggaran yang dilaporkan secara berkala kepada pemangku kepentingan

 1.RKT

2,laporan pelaksanaan RKT

3.dokumen pelaporan

 

Butir 8. Kepala satuan pendidikan memimpin pengelolaan sarana dan prasarana sesuai dengan kebutuhan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik.

1

menyusun perencanaan pengadaan sarana dan prasarana berdasar analisis kebutuhan pembelajaran

1.ananlisis sarpras berdasarkan kebutuhan pembelajaran

2

memanfaatkan sarana dan prasarana yang dimiliki secara optimal

1.Program perpus, laboratorium

2.Daftar pengunjung

3.foto pemanfaatan sarpras 

3

memenuhi sarana dan prasarana untuk kebutuhan pembelajaran secara mandiri atau bermitra

 1.data/inventaris sarpras

2.data kemitraan sarpras

4

melaksanakan mekanisme pemeliharaan sarana dan prasarana di lingkungan sekolah

 1.rencana pemeliharaansarpras

 

Butir 9. Kepala satuan pendidikan mengembangkan kurikulum di tingkat satuan pendidikan yang selaras dengan kurikulum nasional.

1

melakukan analisis karakteristik sekolah untuk penyusunan kurikulum sekolah

 1.KSP

2

mengembangkan kurikulum sekolah yang relevan dengan kebutuhan belajar murid dan merujuk pada kurikulum nasional

 1.KSP

3

menyusun dan melaksanakan mekanisme evaluasi berkala untuk memastikan kurikulum di tingkat sekolah relevan dengan kebutuhan belajar murid

 1.mekanisme review KSP

2.dokumen KSP sekarang dan Tahun sebelumnya

 

Komponen 3 : Iklim Lingkungan Belajar

Butir 10 : Satuan pendidikan memastikan terbangunnya iklim kebinekaan bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

1

membangun sikap menghargai keberagaman peserta didik.

 Dokumen kegiatan program

2

mengenali keberagaman profil pendidik dan peserta didik.

 Data guru dan siswa

3

membangun sikap menghargai kesetaraan gender pendidik, tenaga kependidikan, dan peserta didik.

 Kebijakan tentang kesetaraan gender

 

Butir 11. Satuan pendidikan menyediakan lingkungan belajar yang inklusif untuk memenuhi kebutuhan belajar peserta didik yang beragam.

1

memiliki kebijakan dan/atau prosedur yang mengakomodasi lingkungan belajar yang inklusif bagi berbagai kebutuhan belajar murid

 1.KSP

2.RPP berdiferensiasi

2

melaksanakan program bagi pendidik, orang tua/wali, dan murid untuk mengakomodasi kebutuhan belajar murid yang beragam

 1.dokumen fasilitas ramah disabilitas

3

melaksanakan kegiatan yang memfasilitasi pembelajaran untuk murid dengan kebutuhan yang beragam

 1.KSP

2.RPP berdiferensiasi

 

Butir 12. Satuan pendidikan mewujudkan iklim lingkungan belajar yang aman secara psikis bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

1

melaksanakan kebijakan dan program untuk mencegah dan menangani perundungan dan kekerasan lainnya

 1.Tim Pencegah dan Penanganan Kekerasan (TPPK)

2.Tata tertib/ kode etik

2

memiliki guru dan tenaga kependidikan yang memahami tata laksana penanganan perundungan dan kekerasan lainnya

 1.dokumen penanganan perundungan

2.foto/ video/ poster anti perundungan

3

melibatkan orangtua/wali dalam pencegahan dan penanganan perundungan dan kekerasan lainnya

 Dokumen pertemuan orangtua tentang perundungan

 

Butir 13. Satuan pendidikan memastikan keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan

1

 memiliki/menggunakan bangunan dengan kondisi baik (tidak rusak sedang dan/atau rusak berat)

 1.foto atau video bangunan dalam kondisi aman

2

 melaksanakan prosedur keselamatan murid melalui pengawasan dan pemeliharaan terhadap sarana dan prasarana

 1.dokumen pemeliharaan sarparas

3

melaksanakan prosedur dan perlengkapan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)

 1.dokumentasi P3K

4

mempunyai dan melaksanakan prosedur mitigasi bencana yang relevan dengan kondisi yang ada

 1.dokumen foto/ video Latihan simulasi evakuasi bial terjadi bencana

 

Butir 14 Satuan pendidikan menjamin lingkungan yang sehat dan memiliki/melaksanakan program yang membangun kesehatan fisik dan mental pada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

1

melaksanakan program untuk menjaga kebugaran murid, pendidik, dan tenaga kependidikan.

 1.program kebugaran

2.foto/ video senam pagi, dll

2

menyediakan layanan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) atau terhubung dengan fasilitas kesehatan terdekat.

 1.dokumen Kerjasama dengan Puskesmas, dll

2.dokumentasi layanan UKS

3.dokumen akses ke paskes bagi yang tidak memiliki UKS

3

 mendorong tersedianya pilihan makanan di lingkungan dan sekitar sekolah yang tidak mengandung pemanis buatan, gula dan sodium berlebihan, zat pewarna dan pengawet makanan yang tidak aman.

 1.dokumen pertemuan dengan wali murid

2.Poster ajakan konsumsi makanan sehat

3.Kebijakan kanti menyediakan makanan sehat

4

melaksanakan program untuk membangun kesadaran tentang kesehatan mental pada murid, pendidik, dan tenaga kependidikan.

 Foto/ video, karya siswa tentang program Kesehatan mental, contoh program bimbingan dan penyuluhan

5

memberi kesempatan untuk pemenuhan kebutuhan istirahat dan bergerak aktif bagi murid,

 

6

melaksanakan edukasi tentang kesehatan reproduksi dan pencegahan adiksi. Adiksi dalam hal ini merujuk pada narkoba, rokok, dan lainnya

 

 untuk berkasnya bisa didonwload di SINI :

Semoga bermanfaat


PENGISIAN KARTU KENDALI PADA SISPENA BAN-PDM

  Kartu Kendali Proses Visitasi A.   LEMBAR INFORMASI UMUM 1.   Tujuan Kartu Kendali: a.   Memberikan informasi yang lengkap tenta...