Sabtu, 15 Februari 2025

PENGISIAN KARTU KENDALI PADA SISPENA BAN-PDM

 



Kartu Kendali Proses Visitasi


A.  LEMBAR INFORMASI UMUM

1.  Tujuan Kartu Kendali:

a.  Memberikan informasi yang lengkap tentang kegiatan visitasi akreditasi yang dilakukan oleh

Tim Asesor;

b.  Melaporkan kejadian, masalah atau hal lainnya yang terkait dengan norma dan kode etik asesor; dan

c.  Memberikan umpan balik positif terhadap pelaksanaan visitasi akreditasi yang dilakukan pada satuan/program pendidikan

2.  Norma dan Kode Etik Asesor:

Norma yang harus dijalankan oleh asesor sebagai berikut:

a.  Kejujuran: Asesor bersikap jujur dalam melakukan pengamatan, wawancara, memvalidasi data, menganalisis data, membuat kesimpulan, dan menyusun rekomendasi;

b.  Mandiri: Asesor tidak bergantung pada bantuan, tekanan, dan pertentangan kepentingan

(conflict of interest);

c.  Profesionalisme: memahami ketentuan dan prosedur pelaksanaan akreditasi, memiliki kecakapan dalam menggunakan Instrumen akreditasi, memberikan penilaian secara objektif, dan memberikan saran dan rekomendasi dalam rangka perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja satuan/program pendidikan;

d.  Keadilan: Semua dilayani tanpa diskriminasi (negeri atau swasta, besar atau kecil, terakreditasi maupun belum, di perkotaan, pedesaan maupun daerah 3T);

e.  Kesejajaran: Semua sejajar, bahwa data dan informasi dalam proses akreditasi memiliki kedudukan yang sama;

f.   Keterbukaan: transparan di dalam menyampaikan penjelasan norma, kriteria, standar, prosedur atau mekanisme kerja, jadwal, dan sistem penilaian akreditasi;

g.  Tanggung jawab: memberikan hasil penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan; dan

h.  Menjaga kerahasiaan: menjaga kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam proses akreditasi.

Kode etik asesor sebagai berikut:

a.  Menjunjung tinggi kejujuran dan objektivitas, baik dalam niat, ucapan, maupun perbuatan;

b.  Merahasiakan informasi tentang satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan yang diakreditasi;

c.  Memperlakukan sekolah atau madrasah, negeri atau swasta, jauh dan dekat, dan status awal akreditasi secara adil;

d.  Menjaga kehormatan diri, rendah hati, dan lugas dalam berkomunikasi bersikap, dan bertindak;

e.  Menciptakan suasana kondusif dan tidak menekan dalam melakukan kegiatan visitasi;

f.   Menghindari kesepakatan dalam arti negatif, dengan tidak menerima pemberian uang, barang,

dan jasa di luar haknya sebagai asesor;

g.  Membangun kerja sama tim asesor;

h.  Menyimak argumentasi yang disampaikan oleh asesi;

i.    Memfokuskan pada pertanyaan terkait akreditasi; dan

j.    Mematuhi aturan yang berlaku bagi asesor dan bersedia menerima konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan.

3. Tata Kerja Asesor saat Visitasi Akreditasi

Selama pelaksanaan visitasi akreditasi, maka Tim Asesor harus melaksanakan ketentuan sebagai berikut:

a.  Asesor datang ke satuan/program pendidikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah ditentukan;

b.  Asesor memahami dengan seksama seluruh butir dan indikator pada instrumen akreditasi, melakukan penilaian sesuai petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi, melakukan penggalian data melalui observasi, wawancara atau telaah dokumen sesuai dengan butir/indikator pada instrumen akreditasi, dan menuliskan hasil penggalian data dan membuat kesimpulan hasil visitasi pada form yang telah disediakan.

c.  Asesor melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan visitasi selama 2 (dua) hari sesuai dengan rincian kegiatan yang ditentukan;

B.  LEMBAR ISIAN SATUAN/PROGRAM PENDIDIKAN

Petunjuk Pengisian:

1.  Satuan/program pendidikan mengisi form kartu kendali secara online di Sispena.

2.  Form kartu kendali diisi setelah kegiatan visitasi dilaksanakan oleh Tim Asesor.

3.  Form kartu kendali ini bersifat rahasia dan tidak boleh diberitahukan kepada pihak manapun.

4.  Satuan/program pendidikan yang tidak mengisi kartu kendali di Sispena tidak dapat mengunduh sertifikat hasil akreditasi

  

1.  Waktu Visitasi

a.  Selama 2 hari, tanggal : 25 Oktober 2024 sd. 26 Oktober 2024

b.  Hari ke-1; jam 07:00 sd. 16:00

c.  Hari ke-2; jam 07:00 sd. 16:00

2.  Pelaksanaan Visitasi

a. Kegiatan Temu Awal

1.  Ceritakan apa yang dilakukan asesor selama visitasi:

Kegiatan visitasi diawali dengan penyambutan oleh seluruh sivitas akademika. Selanjutnya dilakukan acara pembukaan dan kata sambutan dari Asesor dengan menjelaskan tujuan kedatangannya ke SMP NEGERI 9 SIBOLGA. Kegiatan visitasi dilaksanakan selama 2 hari. Hari pertama berisi wawancara dengan perwakilan komite dan orang tua siswa, dilanjutkan wawancara dengan kepala satuan pendidikan dan terakhir dengan perwakilan pendidik. Hari kedua dilakukan observasi kelas dan terakhir agenda acara adalah penutup yg berisi arahanarahan dan catatan-catatan dari asesor untuk kemajuan sekolah kami SMP NEGERI 9 SIBOLGA.

2.  Ceritakan apa yang dilakukan kepala satuan/program pendidikan:

kepala Satuan Pendidikan dalam menghadapi akreditasi Sekolah adalah menyiapkan akreditasi sekolah. Selain itu, ada beberapa hal lain yang bisa dilakukan kepala satuan pendidikan untuk persiapkan akreditasi sekolah, yaitu : melengkapai dokumen sekolah sesuai dengan Sispena (Sistem Akreditasi Penjamin Mutu). Meneysuaikan data Dapoidk dengan keadaan sekolah yang sebenarnya. Mempersiapkan warga sekolah yang akan diwawancarai oleh tim asesor. mempersiapkan observasi kelas. Serta mengontrol semua tugas pendidik dan tenaga kependidikan.

b. Kegiatan Penggalian Data

1.  Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Iklim Lingkungan Belajar:

Melakukan penggalian data dengan mewawancara pendidik tentang Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) yg meliputi: Aspek-aspek lingkungan satuan pendidikan yang berdampak pada proses dan hasil belajar peserta didik Penilaian kebijakan sekolah, seperti keamanan lingkungan sekolah, kualitas program kerja, dan sistem supervisi guru Penilaian kompetensi guru, seperti pengelolaan kelas, pembelajaran kognitif, dan pendampingan afektif Penilaian kondisi orangtua.

2.  Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan Pendidikan:

Asesor melakukan wawancara terkait komponen kepala sekolah dalam pengelolaan pendidikan antara lain: Model penerapan yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan Usaha yang dilakukan untuk menjadikan sekolah bermutu. Bagaimana kepala sekolah mengkomunikasikan penggunaan sarana dan prasarana pendidikan kepada tenaga pendidik dan kependidikan? Cara kepala sekolah memfasilitasi warga sekolah untuk memaksimalkan kemampuan dan fasilitas sekolah Bagaimana kepala sekolah menjalin komunikasi untuk pengambilan keputusan dan keterbukaan informasi untuk warga sekolah? Bagaimana kepala sekolah memberikan tanggung jawab kepada guru dan staf administrasi untuk mengelola administrasi sekolah? Kepala sekolah menghadirkan PTK yang gemar belajar, berekspresi, dan berkolaborasi Bagaimana kepala sekolah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanannya? Kepala sekolah memanfaatkan anggarannya sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang sudah direncanakan Bagaimana kepala sekolah mengelola sarpras secara optimal untuk kebutuhan pembelajaran? Bagaimana kepala sekolah memimpin pembelajaran melalui pengelolaan kurikulum satuan pendidikan (KSP)?

3.  Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor pada saat menggali data Komponen Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses Pembelajaran:

Asesor melakukan wawancara terhadap kinerja pendidik dalam pembelajaran berdasarkan indikator: Bagaimana pendidik menarik perhatian siswa dg menyampaikan tujuan pembelajaran, mengingatkan siswa tentang konsep atau prinsip yang telah dipelajari Menyampaikan materi pelajaran Bekerja dengan siswa secara individual Mempersiapkan dan merencanakan pembelajaran Menggunakan media pembelajaran. Melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar. Menunjukkan kepemimpinan yang aktif. Merangsang siswa untuk melakukan umpan balik dalam pembelajaran Guru menciptakan suasana belajar yg berkolaboratif .

c. Kegiatan Temu Akhir

1.  Ceritakan apa yang dilakukan asesor pada saat temu akhir:

Asesor melakukan wawancara terhadap kinerja pendidik dalam pembelajaran berdasarkan indikator: Bagaimana pendidik menarik perhatian siswa dg menyampaikan tujuan pembelajaran, mengingatkan siswa tentang konsep atau prinsip yang telah dipelajari Menyampaikan materi pelajaran Bekerja dengan siswa secara individual Mempersiapkan dan merencanakan pembelajaran Menggunakan media pembelajaran. Melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar. Menunjukkan kepemimpinan yang aktif. Merangsang siswa untuk melakukan umpan balik dalam pembelajaran Guru menciptakan suasana belajar yg berkolaboratif Pada hari berikutnya, Asesor melakukan observasi kelas untuk membuktikan antara wawancara dg kenyataan guru saat memberikan pembelajaran.

2.  Ceritakan apa yang dilakukan kepala satuan pendidikan pada saat temu akhir:

Saat temu akhir akreditasi sekolah, asesor akan menyampaikan arahan-arahan positif terhadap temuan dan rekomendasi untuk perbaikan sekolah ke depan Melakukan Klarifikasi, Verifikasi, dan Validasi data serta Informasi yang telah disampaikan oleh sekolah melalui pengisian instrumen akreditasi pada temu akhir akreditasi sekolah, Kepala Sekolah 3. Penilaian terhadap Kinerja Asesor

No

Aspek Penilaian

Sangat

Baik

Baik

Cukup

Kurang

Baik

Sangat

Kurang

Baik

1

Kemampuan asesor dalam menggali data.

V

 

 

 

 

2

Sikap asesor terhadap asesi (kesopanan, keramahan, keterbukaan)

V

 

 

 

 

3

Kemampuan asesor dalam beradaptasi dengan asesi.

V

 

 

 

 

4

Kemampuan asesor dalam berkomunikasi

V

 

 

 

 

5

Kemampuan asesor dalam memberikan balikan untuk penyempurnaan satuan pendidikan

V

 

 

 

 

4.  Catatan khusus untuk Asesor tidak ada catatan khusus yang bisa kami berikan untuk tim assesor karena selama kegiatan visitasi asessor memberikan kesan baik untuk sekolah kami dan untuk kami sendiri sebagai pemegang amanah dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, untuk asessor tetap mempertahankan kualitas kerjanya dan jangan bosan dalam memberikan arahan untuk kemajuan sekolah kami SMP NEGERI 9 SIBOLGA.


5.  Saran Perbaikan

Selama dua hari kami mengikuti program akreditasi, asesor melakukan kerjanya sesuai dengan tupoksi, memberikan tugas wawancara dengan penuh kekeluargaan sehingga kami dan warga sekolah tidak merasa sedang dinilai.

Demikian kartu kendali ini saya buat dengan sebenanya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

 

 

 

15 Februari 2025

Kepala Satuan/Program Pendidikan SMP Negeri 9 Sibolga

 

 

( NAMA KEPELA SATUAN PENDIDIKAN )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

PENGISIAN KARTU KENDALI PADA SISPENA BAN-PDM

  Kartu Kendali Proses Visitasi A.   LEMBAR INFORMASI UMUM 1.   Tujuan Kartu Kendali: a.   Memberikan informasi yang lengkap tenta...