Kartu Kendali Proses Visitasi
A. LEMBAR INFORMASI UMUM
1. Tujuan Kartu Kendali:
a. Memberikan
informasi yang lengkap tentang kegiatan visitasi akreditasi yang dilakukan oleh
Tim Asesor;
b. Melaporkan
kejadian, masalah atau hal lainnya yang terkait dengan norma dan kode etik
asesor; dan
c. Memberikan
umpan balik positif terhadap pelaksanaan visitasi akreditasi yang dilakukan
pada satuan/program pendidikan
2. Norma dan Kode Etik Asesor:
Norma yang harus dijalankan oleh
asesor sebagai berikut:
a. Kejujuran: Asesor bersikap jujur dalam
melakukan pengamatan, wawancara, memvalidasi data, menganalisis data, membuat
kesimpulan, dan menyusun rekomendasi;
b. Mandiri: Asesor tidak bergantung pada
bantuan, tekanan, dan pertentangan kepentingan
(conflict of interest);
c. Profesionalisme: memahami ketentuan dan
prosedur pelaksanaan akreditasi, memiliki kecakapan dalam menggunakan Instrumen
akreditasi, memberikan penilaian secara objektif, dan memberikan saran dan
rekomendasi dalam rangka perbaikan, pengembangan, dan peningkatan kinerja satuan/program
pendidikan;
d. Keadilan: Semua dilayani tanpa
diskriminasi (negeri atau swasta, besar atau kecil, terakreditasi maupun belum,
di perkotaan, pedesaan maupun daerah 3T);
e. Kesejajaran: Semua sejajar, bahwa data
dan informasi dalam proses akreditasi memiliki kedudukan yang sama;
f. Keterbukaan: transparan di dalam
menyampaikan penjelasan norma, kriteria, standar, prosedur atau mekanisme
kerja, jadwal, dan sistem penilaian akreditasi;
g. Tanggung jawab: memberikan hasil
penilaian sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan;
dan
h. Menjaga kerahasiaan: menjaga
kerahasiaan data dan informasi yang diperoleh dalam proses akreditasi.
Kode etik asesor sebagai berikut:
a. Menjunjung
tinggi kejujuran dan objektivitas, baik dalam niat, ucapan, maupun perbuatan;
b. Merahasiakan
informasi tentang satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan yang
diakreditasi;
c. Memperlakukan
sekolah atau madrasah, negeri atau swasta, jauh dan dekat, dan status awal
akreditasi secara adil;
d. Menjaga
kehormatan diri, rendah hati, dan lugas dalam berkomunikasi bersikap, dan
bertindak;
e. Menciptakan
suasana kondusif dan tidak menekan dalam melakukan kegiatan visitasi;
f. Menghindari
kesepakatan dalam arti negatif, dengan tidak menerima pemberian uang, barang,
dan jasa di luar haknya sebagai
asesor;
g. Membangun
kerja sama tim asesor;
h. Menyimak
argumentasi yang disampaikan oleh asesi;
i. Memfokuskan
pada pertanyaan terkait akreditasi; dan
j. Mematuhi
aturan yang berlaku bagi asesor dan bersedia menerima konsekuensi atas
pelanggaran yang dilakukan.
3. Tata Kerja Asesor saat Visitasi Akreditasi
Selama pelaksanaan visitasi
akreditasi, maka Tim Asesor harus melaksanakan ketentuan sebagai berikut:
a. Asesor
datang ke satuan/program pendidikan dengan tepat waktu sesuai jadwal yang sudah
ditentukan;
b. Asesor
memahami dengan seksama seluruh butir dan indikator pada instrumen akreditasi,
melakukan penilaian sesuai petunjuk teknis pengisian instrumen akreditasi,
melakukan penggalian data melalui observasi, wawancara atau telaah dokumen
sesuai dengan butir/indikator pada instrumen akreditasi, dan menuliskan hasil
penggalian data dan membuat kesimpulan hasil visitasi pada form yang telah
disediakan.
c. Asesor
melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan visitasi selama 2 (dua) hari sesuai
dengan rincian kegiatan yang ditentukan;
B. LEMBAR ISIAN SATUAN/PROGRAM PENDIDIKAN
Petunjuk Pengisian:
1. Satuan/program
pendidikan mengisi form kartu kendali secara online di Sispena.
2. Form kartu
kendali diisi setelah kegiatan visitasi dilaksanakan oleh Tim Asesor.
3. Form kartu
kendali ini bersifat rahasia dan tidak boleh diberitahukan kepada pihak
manapun.
4. Satuan/program
pendidikan yang tidak mengisi kartu kendali di Sispena tidak dapat mengunduh
sertifikat hasil akreditasi
1. Waktu Visitasi
a. Selama 2
hari, tanggal : 25 Oktober 2024 sd. 26 Oktober 2024
b. Hari ke-1;
jam 07:00 sd. 16:00
c. Hari ke-2;
jam 07:00 sd. 16:00
2. Pelaksanaan Visitasi
a. Kegiatan Temu Awal
1. Ceritakan apa yang dilakukan asesor selama
visitasi:
Kegiatan visitasi diawali dengan penyambutan oleh seluruh
sivitas akademika. Selanjutnya dilakukan acara pembukaan dan kata sambutan dari
Asesor dengan menjelaskan tujuan kedatangannya ke SMP NEGERI 9 SIBOLGA.
Kegiatan visitasi dilaksanakan selama 2 hari. Hari pertama berisi wawancara
dengan perwakilan komite dan orang tua siswa, dilanjutkan wawancara dengan
kepala satuan pendidikan dan terakhir dengan perwakilan pendidik. Hari kedua
dilakukan observasi kelas dan terakhir agenda acara adalah penutup yg berisi
arahanarahan dan catatan-catatan dari asesor untuk kemajuan sekolah kami SMP
NEGERI 9 SIBOLGA.
2. Ceritakan apa yang dilakukan kepala
satuan/program pendidikan:
kepala Satuan Pendidikan dalam menghadapi akreditasi
Sekolah adalah menyiapkan akreditasi sekolah. Selain itu, ada beberapa hal lain
yang bisa dilakukan kepala satuan pendidikan untuk persiapkan akreditasi
sekolah, yaitu : melengkapai dokumen sekolah sesuai dengan Sispena (Sistem
Akreditasi Penjamin Mutu). Meneysuaikan data Dapoidk dengan keadaan sekolah
yang sebenarnya. Mempersiapkan warga sekolah yang akan diwawancarai oleh tim
asesor. mempersiapkan observasi kelas. Serta mengontrol semua tugas pendidik dan
tenaga kependidikan.
b. Kegiatan Penggalian Data
1. Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor
pada saat menggali data Komponen Iklim Lingkungan Belajar:
Melakukan penggalian data dengan mewawancara pendidik
tentang Survei Lingkungan Belajar (Sulingjar) yg meliputi: Aspek-aspek
lingkungan satuan pendidikan yang berdampak pada proses dan hasil belajar
peserta didik Penilaian kebijakan sekolah, seperti keamanan lingkungan sekolah,
kualitas program kerja, dan sistem supervisi guru Penilaian kompetensi guru,
seperti pengelolaan kelas, pembelajaran kognitif, dan pendampingan afektif
Penilaian kondisi orangtua.
2. Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor
pada saat menggali data Komponen Kepala Satuan Pendidikan dalam Pengelolaan
Pendidikan:
Asesor melakukan wawancara
terkait komponen kepala sekolah dalam pengelolaan pendidikan antara lain: Model
penerapan yang dilakukan kepala sekolah dalam meningkatkan mutu pendidikan
Usaha yang dilakukan untuk menjadikan sekolah bermutu. Bagaimana kepala sekolah
mengkomunikasikan penggunaan sarana dan prasarana pendidikan kepada tenaga
pendidik dan kependidikan? Cara kepala sekolah memfasilitasi warga sekolah
untuk memaksimalkan kemampuan dan fasilitas sekolah Bagaimana kepala sekolah
menjalin komunikasi untuk pengambilan keputusan dan keterbukaan informasi untuk
warga sekolah? Bagaimana kepala sekolah memberikan tanggung jawab kepada guru
dan staf administrasi untuk mengelola administrasi sekolah? Kepala sekolah
menghadirkan PTK yang gemar belajar, berekspresi, dan berkolaborasi Bagaimana
kepala sekolah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanannya? Kepala
sekolah memanfaatkan anggarannya sesuai dengan fokus perbaikan layanan yang
sudah direncanakan Bagaimana kepala sekolah mengelola sarpras secara optimal
untuk kebutuhan pembelajaran? Bagaimana kepala sekolah memimpin pembelajaran
melalui pengelolaan kurikulum satuan pendidikan (KSP)?
3. Ceritakan apa saja yang dilakukan asesor
pada saat menggali data Komponen Kinerja Pendidik dalam Mengelola Proses
Pembelajaran:
Asesor melakukan wawancara
terhadap kinerja pendidik dalam pembelajaran berdasarkan indikator: Bagaimana
pendidik menarik perhatian siswa dg menyampaikan tujuan pembelajaran,
mengingatkan siswa tentang konsep atau prinsip yang telah dipelajari Menyampaikan
materi pelajaran Bekerja dengan siswa secara individual Mempersiapkan dan
merencanakan pembelajaran Menggunakan media pembelajaran. Melibatkan siswa
dalam berbagai pengalaman belajar. Menunjukkan kepemimpinan yang aktif.
Merangsang siswa untuk melakukan umpan balik dalam pembelajaran Guru
menciptakan suasana belajar yg berkolaboratif .
c. Kegiatan Temu Akhir
1. Ceritakan apa yang dilakukan asesor pada
saat temu akhir:
Asesor melakukan wawancara terhadap kinerja pendidik dalam
pembelajaran berdasarkan indikator: Bagaimana pendidik menarik perhatian siswa
dg menyampaikan tujuan pembelajaran, mengingatkan siswa tentang konsep atau
prinsip yang telah dipelajari Menyampaikan materi pelajaran Bekerja dengan
siswa secara individual Mempersiapkan dan merencanakan pembelajaran Menggunakan
media pembelajaran. Melibatkan siswa dalam berbagai pengalaman belajar.
Menunjukkan kepemimpinan yang aktif. Merangsang siswa untuk melakukan umpan
balik dalam pembelajaran Guru menciptakan suasana belajar yg berkolaboratif
Pada hari berikutnya, Asesor melakukan observasi kelas untuk membuktikan antara
wawancara dg kenyataan guru saat memberikan pembelajaran.
2. Ceritakan apa yang dilakukan kepala satuan
pendidikan pada saat temu akhir:
Saat temu
akhir akreditasi sekolah, asesor akan menyampaikan arahan-arahan positif
terhadap temuan dan rekomendasi untuk perbaikan sekolah ke depan Melakukan
Klarifikasi, Verifikasi, dan Validasi data serta Informasi yang telah
disampaikan oleh sekolah melalui pengisian instrumen akreditasi pada temu akhir
akreditasi sekolah, Kepala Sekolah 3. Penilaian
terhadap Kinerja Asesor
No |
Aspek Penilaian |
Sangat Baik |
Baik |
Cukup |
Kurang Baik |
Sangat Kurang Baik |
1 |
Kemampuan asesor dalam menggali data. |
V |
|
|
|
|
2 |
Sikap asesor terhadap asesi (kesopanan, keramahan,
keterbukaan) |
V |
|
|
|
|
3 |
Kemampuan asesor dalam beradaptasi dengan asesi. |
V |
|
|
|
|
4 |
Kemampuan asesor dalam berkomunikasi |
V |
|
|
|
|
5 |
Kemampuan asesor dalam memberikan balikan untuk
penyempurnaan satuan pendidikan |
V |
|
|
|
|
4. Catatan khusus untuk Asesor tidak ada
catatan khusus yang bisa kami berikan untuk tim assesor karena selama kegiatan
visitasi asessor memberikan kesan baik untuk sekolah kami dan untuk kami
sendiri sebagai pemegang amanah dalam mencerdaskan anak-anak bangsa, untuk
asessor tetap mempertahankan kualitas kerjanya dan jangan bosan dalam
memberikan arahan untuk kemajuan sekolah kami SMP NEGERI 9 SIBOLGA.
5. Saran Perbaikan
Selama dua hari kami mengikuti program akreditasi, asesor
melakukan kerjanya sesuai dengan tupoksi, memberikan tugas wawancara dengan
penuh kekeluargaan sehingga kami dan warga sekolah tidak merasa sedang dinilai.
Demikian kartu kendali ini saya buat dengan sebenanya untuk
dipergunakan sebagaimana mestinya.
15 Februari 2025
Kepala
Satuan/Program Pendidikan SMP Negeri 9 Sibolga
( NAMA KEPELA SATUAN PENDIDIKAN )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar